Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung (dengan cara pasien datang langsung ke bagian pendaftaran Mitra Keluarga) maupun secara tidak langsung (via Telepon). Pendaftaran via telepone dapat dilakukan dengan cara menghubungi No. Telp Mitra Keluarga terdekat, kemudian menyebutkan hendak melakukan pendaftaran kebagian mana (dokter spesialis anak, bedah,THT,radiologi, rawat inap,dll), dan kemudian petugas akan mendaftarkan pasien berdasarkan identitas pasien, sesuai dengan pelayanan yang dikendaki oleh pasien.
Perjanjian dengan dokter spesialis dapat dilakukan, baik secara langsung (pasien datang langsung ke Mitra Keluarga untuk melakukan perjanjian pertemuan dengan dokter speislias) maupun melakukan perjanjian secara tidak langsung dengan melalui telepon. Petugas akan membuatkan janji (appoitment) dengan dokter spesialis yang dipilih oleh pasien, sesuai dengan jadwal praktek dokter spesialis tersebut. Pasien bisa datang pada waktu yang telah disepakati dalam pejanjian tersebut untuk bertemu dengan dokter spesialis yang dimaksud.
Perjanjian dapat dilakukan via telephone dengan menghubungi Mitra Keluarga terdekat
Pasien dapat mengetahui apakah perusahaan/asuransi yang menjamin biaya kesehatan pasien sudah bekerjsama dengan Mitra Keluarga dengan cara :
Pasien/keluarga dapat melakukan booking kamar terlebih dahulu sebelum rawat inap.
Pasien/keluarga dapat melakukan booking kamar secara langsung dengan cara melakukan booking kamar di bagian counter rawat inap, dengan cara memilih ruangan kamar rawat inap yang dikehendaki serta waktu rencana masuk rawat inap, ataupun secara tidak langsung dengan melakukan booking kamar melalui telepon ke bagian countdengan cara memilih ruangan kamar rawat inap yang dikehendaki dan waktu rencana masuk rawat inap.