Definisi :
Bank Darah Rumah Sakit merupakan suatu unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit. Bank darah Rumah Sakit yang didirikan dan dikelola oleh Rumah Sakit yang berkewajiban menyimpan darah yang telah diuji saring oleh UTD PMI dan melakukan uji cocok serasi berdasarkan perjanjian kerjasama antara UTD PMI dan Rumah Sakit yang bersangkutan.
Fungsi Bank Darah Rumah Sakit :
Sebagai pelaksana dan penanggung jawab pemenuhan kebutuhan darah untuk transfusi di rumah sakit secara keseluruhan Bank Darah Rumah Sakit menyimpan darah dan mengeluarkannya bagi pasien yang memerlukan darah di rumah sakit yang bersangkutan.
Tugas bank darah rumah sakit :
- Menyiapkan SPO setiap langkah kegiatan.
- Merencanakan kebutuhan darah di Mitra Keluarga .
- Menerima darah dari UTD yang telah memenuhi syarat uji saring non-reaktif dan telah dikonfirmasi golongan darah.
- Menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah.
- Memantau persediaan darah harian/ mingguan.
- Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus pada darah donor dan darah resipien.
- Melakukan uji silang serasi.
- Melakukan rujukan uji silang serasi dan golongan darah ABO atau Rhesus ke UTD secara berjenjang.
- Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien para dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang diberi wewenang.
- Melacak penyebab terjadinya transfusi.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang transfusi darah.
- Melaksanakan penelitian praktis untuk peningkatan mutu layanan transfusi darah.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan.
Pelayanan transfusi darah aman harus memenuhi beberapa prinsip yaitu :
- Darah berasal dari donor sukarela sehat, dan memenuhi kriteria sebagai donor darah resiko rendah (low risk donor) terhadap tertular penyakit infeksi menular lewat transfusi darah.
- Seluruh proses pengamanan, pengolahan, dan penyimpanan serta kualitas bahan habis pakai sesuai standar.
- Distribusi dilakukan dengan rantai dingin oleh petugas yang berwenang serta mengikuti standar prosedur operasional (sistem distribusi tertutup).
- Pemakaian secara rasional, indikasi dan pemilihan komponen berdasarkan analisa medis yang tepat.