PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MITRA KELUARGA KARYASEHAT Tbk
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Kamis, 16 Februari 2023.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), maka pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Rabu, 25 Januari 2023 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI).
Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Selasa, 24 Januari 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara Rapat adalah Pemegang Saham yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 16 POJK No. 15/2020 dan wajib menyampaikan secara tertulis usulan mata acara Rapat kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.
Informasi Tambahan bagi Pemegang Saham:
Memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta memperhatikan Pasal 28 ayat (2) POJK 15/2020, Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPSLB.
Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam RUPSLB sejak tanggal Pemanggilan RUPSLB yaitu tanggal 25 Januari 2023 sampai 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan RUPSLB yaitu tanggal 15 Februari 2023 pukul 12.00 WIB.
Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan hak suara akan disampaikan pada saat Pemanggilan RUPSLB.
Jakarta, 10 Januari 2023
Direksi
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk